
Pada periode ke-18 dalam sejarah Islam memiliki peristiwa yang sangat penting yaitu munculnya gelombang puritanisme Islam atau gerakan yang ingin membawa Islam ke jaman kejayaannya. Salah satu gerakan tersebut dikenal dengan “Wahabi.” Wahabisme atau anutan Wahabi muncul pada pertengahan periode ke-18 di Dir’iyyah sebuah dusun terpencil di Jazirah Arab, di tempat Najd. Kata Wahabi sendiri diambil dari nama pendirinya, yaitu Muhammad ibn Abdul Wahhab (1703 – 1787). Laki-laki ini lahir di Najd disebuah dusun kecil Uyayna. ibn Abdul Wahhab yakni seorang mubaligh yang fanatik dan telah menikahi lebih dari 20 wanita (tidak lebih dari 4 pada waktu bersamaan) dan mempunyai 18 orang anak.
Kaum Wahabi mengklaim sebagai muslim yang berkiblat pada anutan Islam yang pure, murni. Mereka sering juga menamakan diri sebagai “Muwahhidun” yang berarti pendukung anutan yang memurnikan keesaan Tuhan (tauhid). Tetapi mereka juga menyatakan bahwa mereka bukanlah sebuah mazhab atau kelompok aliran Islam baru, tetapi hanya mengikuti permintaan (dakwah) untuk mengimplementasikan anutan Islam yang (paling) benar.
Munculnya gerakan Wahabi tidak bisa dipisahkan dari gerakan politik, perilaku keagamaan, pemikiran dan sosila ekonomi umat Islam. Mulanya Muhammad ibn Abdul Wahhab hidup di lingkungan Sunni pengikut mazhab Hanafi, bahkan ayahnya Syeikh Abdul Wahhab bin Sulaiman yakni seorang Sunni yang baik, begitu pula guru-gurunya. Muhammad ibn Abdul Wahhab memang dikenal sebagai orang yang haus ilmu. Ia berguru kepada Syeikh Muhammad Hayat Sindhi, Syeikh Abdullah bin Ibrahim an-Najdy, Syeikh Efendi ad-Daghastany, Ismail al-Ajlawy, Syeikh Abdul Latief al-‘Afalaqy dan Syeikh Muhammad al-‘Afalaqy. Diantara mereka yang paling lama menjadi gurunya yakni Syeikh Muhammad Hayat Sindhi dan Syeikh Abdullah bin Ibrahim an-Najdy. Tidak puas dengan itu, ia pergi ke Syiria untuk berguru sambil berdagang.
Di Syiria, ia menemukan buku-buku Ibn Taimiyah dan Ibn Qayyim yang sangat ia idolakan. Akhirnya, ia semakin terpengaruh terhadap dua aliran reformis itu. Tak lama kemudian ia pergi ke Bashrah dan berguru kepada Syeikh Muhammad al-Majmu’iyah. Di kota ini ia menghabiskan mencari ilmu selama empat tahun, sebelum jadinya ia ditolak masyarakat alasannya yakni pandangannya dirasa meresahkan dan bertentangan dengan pandangan umum yang berlaku di masyarakat setempat. Kemudian Muhammad ibn Abdul Wahhab diusir dari tempat tersebut dan menuju ke sebuah tempat yang berjulukan Najd. Disitulah Muhammad ibn Abdul Wahhab bertemu dengan Abdul Aziz al-Sa’ud yang sedang memerintah Dir’iyyah. Dia pun mendapat angin segar alasannya yakni Abdul Aziz al-Sa’ud menaungi kehidupannya bahkan menjadi pelindungnya.
Wahabisme dan keluarga Kerajaan Sa’udi telah menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan semenjak kelahiran keduanya. Wahabisme-lah yang telah menciptakan kerajaan Saudi, dan sebaliknya keluarga Sa’ud membalas jasa itu dengan mengembangkan anutan Wahabi ke seluruh penjuru dunia. One could not have existed without the other. Seseuatu tidak dapat terwujud tanpa perlindungan sesuatu yang lain.
Akidah-akidah Wahabi pada hakikatnya tidak jauh berbeda dengan apa yang dikemukakan oleh Ibn Taimiyah. Perbedaannya hanya berada pada cara pelaksanaan dan penafsiran terhadap beberapa permasalahan tertentu. Akidah-akidahnya dapat disimpulkan dalam dua bidang, yaitu bidang tauhid (pengesaan) dan bidang bid’ah.
Gerakan Wahabi dimotori oleh para juru dakwah yang radikal dan ekstrim, mereka menebarkan kebencian, permusuhan dan didukung oleh keuangaan yang cukup besar. Mereka gemar menuduh golongan Islam yang tidak sejalan dengan mereka dengan tuduhan kafir, syirik dan jago bid’ah. Itulah ucapan yang selalu mereka dengungkan di setiap kesempatan, mereka tidak pernah mengakui jasa para ulama Islam manapun kecuali kelompok mereka sendiri. Di negeri kita ini, Nusantara, mereka menaruh dendam dan kebencian mendalam kepada para Walisongo yang mengembangkan dan meng-Islam-kan penduduk negeri ini.
Secara umum tujuan gerakan Wahabi yakni mengikis habis segala bentuk takhayyul, bidah, khurafat dan bentuk-bentuk penyimpangan pemikiran dan praktik keagamaan umat Islam yang dinilainya telah keluar dari anutan Islam yang sebenarnya. Ada beberapa hal yang didoktrinkan atau diajarkan dalam praktik gerakan ini, yaitu:
1. Semua objek peribadatan selain Tuhan yakni palsu dan siapa saja yang melakukannya harus mendapatkan hukuman mati atau dibunuh.
2. Orang yang berusaha mendapatkan kasih Tuhannya dengan cara mengunjungi kuburan-kuburan orang suci bukanlah orang yang bertauhid, tetapi termasuk orang musyrik.
3. Bertawasul dengan Nabi dan orang sholih dalam berdoa kepada Tuhan yakni termasuk perbuatan syirik.
Gerakan Wahabi masuk ke Indonesia, menurut beberapa sejarawan, dimulai pada masa munculnya “Gerakan Padri” Sumatera Barat pada awal periode ke-19. Beberapa tokoh Minangkabau yang tengah melaksanakan ibadah Haji melihat kaum Wahabi menaklukkan Mekah dan Madinah yang pertama pada tahun 1803 – 1804. Mereka sangat terkesan dengan anutan tauhid dan syariat Wahabiyah, dan bertekad untuk menerapkannya apabila mereka kembali ke Sumatera. Diantara mereka yakni Haji Miskin dari Lu(h)ak Agam, Haji Muhammad Arif dari Sumanik dan Haji Abdurrahman dari Piobang.
Jejak gerakan Wahabi (Salafi) di Indonesia bekerjsama sudah ada pada periode ke-18 dengan corak ragam yang berbeda-beda dalam cara dan bentuknya sesuai dengan perbedaan kemampuan para tokoh-tokohnya serta lingkungan dimana mereka berada. Namun demikian, gerakan tersebut menuju satu sasaran yang sama yaitu berjuang dibawah satu semboyan “Kembali kepad al-Qur’an dan as-Sunnah serta kembali ke jalam Kaum Salaf.” Karena itu, sebagian orang menamakan gerakan itu dengan nama “Gerakan Salafiyah.”
Gerakan Wahabi (Salafi) di Indonesia dimulai dengan kelahirannya di Sumatera pada tahun 1802 atas inisiatif beberapa orang Haji dari umat Islam di Pulau Sumatera yang kembali dari Mekah yang setelah mereka disana mengadakan relasi dengan tokoh-tokoh Wahabi, mereka pun merasa puas akan kebenaran dakwah Wahabi (Salafi) dan mengikutinya.
Pada tahun 1805, penyebaran anutan Wahabi (Salafi) diperkuat dengan datangnya Ahmad Surkati, ulama Wahabi keturunan Arab-Sudan. Melihat perlawanan yang cukup keras dari lebih banyak didominasi penganut Ahli Sunnah wal Jama’ah, terlebih setelah lahirnya Nahdlatul Ulama (NU) pada tahun 1926 yang diprakarsai oleh KH. Hasyim Asy’ari, anutan Wahabi lebih condong dilakukan melalui jalur pendidikan dengan mendirikan sekolah-sekolah semi-modern.
Meski sempat melemah di Arab Saudi, anutan Wahabi (Salafi) justeru telah menyebar luas ke banyak sekali Negara menyerupai India, Sudan, Libya serta Indonesia. Awalnya, oleh banyak kalangan, gerakan Wahabi (Salafi) dianggap sebagai penggagas kebangkitan pemikiran di dunia Islam, antara lain gerakan Mahdiyah, Sanusiyah, Pan Islamisme-nya Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh di Mesir dan gerakan lainnya di benua India. Namun, para penerusnya kelihatan lebih banyak mengkhususkan diri pada bentuk penghancuran bid’ah-bid’ah yang ada di tengah umat Islam. Bahkan hal-hal yang masih dianggap khilaf, termasuk yang dianggap seolah sudah bid’ah yang harus diperangi. Mungkin memang sebagian orang Islam ada yang mencicipi arogansi dari kalangan pendukung dakwah Wahabiyah ini.
Gerakan Wahabi (Salafi) di Indonesia dicurigai membawa misi untuk menghancurkan dan menguasan, baik teritori maupun ekonomi. Di Indonesia tidak hanya tanahnya yang subur, banyak sekali ideology juga tumbuh subur, termasuk ideology Wahabi. Apalagi Wahabi masuk dengan contoh yang terorganisir dengan rapi. Dana mereka cukup banyak. Simpati dari para pemilik dana itu mengalir sangat pesat dari Timur Tengah (Suadi).
Selain itu, misi dari gerakan Wahabi yakni memecah Umat Islam. Dalam sepak terjangnya, Wahabi berkilah dengan banyak sekali cara. Hadits dimanipulasi, kitab-kitab ahlus sunnah banyak yang dirubah, semua itu bekerjsama tidak lain lagi hanya untuk menyokong gerakan mereka. Namun, kami selalu yakin bahwa akan selalu ada generasi Ahli Sunnah wal Jama’ah yang bisa mengoyak dan membongkar kedok mereka, menerobos tembok-tembok tipu daya mereka dengan hujjah yang tidak terbantahkan.
Orang yang ber-taqlid kepada mazhab dihukumi kafir, orang ziarah kubur dibilang kafir, tawasul syirik, istighatsah juga syirik, ini kafir dan itu kafir. Intinya, yang tidak sepaham dengan Wahabi (Salafi) dibilang “kafir dan halal darahnya.” Bahkan dalam rangka “menaik-daunkan” gerakannya, mereka tidak segan-segan mengatakan bahwa ibu Hawa, ibu seluruh manusia, yakni musyrik. Mereka juga mengatakan bahwa sobat Nabi, yaitu Ibnu Abbas, yakni sesat. Semua doktrin atau anutan Wahabi (Salafi) jadinya mengakibatkan banyak pertumpahan darah, alasannya yakni gerakan ini berpendapat bahwa segala sesuatu yang bersifat musyrik dan bid’ah harus diberantas, dimusnahkan atau dibunuh.
No comments:
Write comments