Para jago ilmu pengetahuan yang mengadakan pembahasan sekitar sebab-sebab poligami mempunyai beberapa pendapat, antara lain:
1. Poligami timbul sebagai pengaruh dari sifat yang ada pada laki-laki terhadap wanita.
Secara fungsi wanita di ciptakan sebagai pendamping pria (suami), ibu rumah tangga yang akan melahirkan anak, menyusui, mengasuh dan melayani suami serta memelihara kesinambungan dalam keluarga, dan pria ialah pemimpin dari kaum wanita, kepala rumah tangga, pencari nafkah bagi kehidupan dan juga Pembina kehidupan keluarga. Sehingga tidak salah apabila pria ialah pelindung keluarga (wanita).
Sifat ini yang mendorong laki-laki untuk memiliki sebanyak mungkin wanita. Sifat itu, kalau memang ada dan boleh dijadikan alasannya untuk gejala-gejala poligami, terperinci pula bahwa itu bukan bertujuan menguasai dan memiliki semata-mata melainkan bertujuan memperkenankan panggilan seksual yang ada pada laki-laki.
2. Poligami ialah pengaruh dari faktor seksual yang ada pada laki-laki dan wanita.
Wanita secara kodrati diciptakan berbeda dengan pria, baik dari fungsi maupun fisik. Secara fisik (jasmani) wanita diciptakan dengan sosok lebih lemah, feminisme, dan lembut kecerdikan pekertinya dibanding pria, termasuk di dalamnya sistem reproduksi biologisnya. Sedangkan pria memiliki postur tubuh yang gentle, perkasa, berotot, dan kuat. Kondisi biologis demikian besar lengan berkuasa terhadap perilaku seksual mereka.
Pengaruh dari faktor seksual yang ada pada laki-laki dan wanita tersebut menuntut senantiasa adanya kekuatan dan kesediaan untuk itu. Selain itu, pada wanita terjadi di mana kesediaannya sama sekali tidak ada, menyerupai dalam masa haid, mengandung, melahirkan dan nifas. Juga kesediaan masa penerimaan wanita lebih pendek dari pada masa kesediaan laki-laki. Masa kesediaan wanita habis hingga wanita berhenti haid, sedangkan kesediaan laki-laki mengingat kesehatan dan kekuatan badannya hingga kepada umur 40 atau 50 tahun.
Bahkan hasil medis menyampaikan bahwa seorang laki-laki memiliki kekuatan seksual selama dalam kondisi sehat. Artinya, bagi laki-laki kesediaan seksual tidak mengenal batas umur asalkan kondisi tubuhnya sehat. Hal ini akan mengancam kesehatan dan adab laki-laki kalau tidak di salurkan.
Dengan demikian, poligami dilakukan untuk memelihara kesucian dan kesopanan ialah suatu yang baik, asal sanggup mengendalikan hati untuk adil antara isteri.
3. Poligami ialah pengaruh Undang-undang alam yang amat mempermudah hidup wanita lebih mudah dari hidup kaum lelaki.
Undang-undang alam menentukan kekejaman alam terhadap laki-laki yang menyebabkan tingkat angka final hidup di kalangan laki-laki lebih tinggi dari pada dikalangan perempuan. Kalau tidak ada sebab-sebabnya, selain peperangan yang selalu dikobarkan diseluruh pelosok dunia, itu saja sudah cukup kiranya untuk menunjukan kekejaman alam terhadap laki-laki. Apalagi kalau dipikirkan ancaman peperangan yang menyikat jiwa laki-laki dan menjadikan kebanyakan penduduk terdiri anak-anak, orang tua, dan wanita. Tambah lagi menghadang kesulitan perjuangan hidup yang meminta korban nyawa, terutama di lapisan yang melaksanakan pekerjaan di antara besi dan api, di dasar lautan, di tengah-tengah ombak dan gelombang serta pekerjaan lain yang banyak menimbulkan resiko korban jiwa bagi laki-laki.
No comments:
Write comments